Tarif Tol Cipali – Ruas tol Cipali terbentang sepanjang 116 km dan dikenal sebagai salah satu ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Cipali sebenarnya merupakan singkatan dari Cikopo-Palimanan. Penamaan tersebut karena ruas tol tersebut mulai dari Cikopo Purwakarta yang langsung terhubung dengan Palimanan di Cirebon.
Selain itu tol Cipali juga disebut sebagai tol Trans Jawa karena membentang dari Banyuwangi, Jawa Timur, hingga Merak, Banten.
Tentunya juga setiap kendaraan yang akan menggunakan tol Cipali akan dikenakan tarif yang berbeda-beda tergantung dari gerbang masuk tol yang akan dilalui.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan yang diberlakukan pada Januari 2020 silam yang telah diatur oleh Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Melansir Auto 2000, berikut ini merupakan tarif-tarif yang diberlakukan sesuai dengan golongan kendaraan.
Tarif Tol Cipali untuk Golongan I
Kendaraan yang termasuk golongan I ialah sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, berdasarkan Kepmen PU No. 370/KPTS/M/2007. Bagi pengendara kendaraan golongan I, berikut biaya yang perlu dipersiapkan.
- Tol Cikopo-Kalijati: Rp25.000
- Tol Cikopo-Subang: Rp35.000
- Tol Cikopo-Cikedung: Rp61.500
- Tol Cikopo-Kertajati: Rp79.000
- Tol Cikopo-Sumberjaya: Rp93.500
- Tol Cikopo-Palimanan: Rp107.500
- Tol Kalijati-Subang: Rp10.500
- Tol Kalijati-Cikedung: Rp36.500
- Tol Kalijati-Kertajati: Rp54.000
- Tol Kalijati-Sumberjaya: Rp69.000
- Tol Kalijati-Palimanan: Rp82.500
- Tol Subang-Cikedung: Rp26.500
- Tol Subang-Kertajati: Rp44.000
- Tol Subang-Sumberjaya: Rp58.500
- Tol Subang-Palimanan: Rp72.000
- Tol Cikedung-Kertajati: Rp17.500
- Tol Cikedung-Sumberjaya: Rp32.000
- Tol Cikedung-Palimanan: Rp45.500
- Tol Kertajati-Sumberjaya: Rp14.500
- Tol Kertajati-Palimanan: Rp28.500
- Tol Sumberjaya-Palimanan: Rp13.500
Tarif Tol Cipali untuk Golongan II dan III
Adapun kendaraan yang termasuk ke dalam Golongan II dan II adalah kendaraan truk dengan dua atau tiga gandar. Tentunya kendaraan Golongan II dan II harus membayar lebih besar tarif tol Cipali.
- Tol Cikopo-Kalijati: Rp41.000
- Tol Cikopo-Subang: Rp58.000
- Tol Cikopo-Cikedung: Rp101.500
- Tol Cikopo-Kertajati: Rp130.500
- Tol Cikopo-Sumberjaya: Rp154.500
- Tol Cikopo-Palimanan: Rp177.000
- Tol Kalijati-Subang: Rp17.000
- Tol Kalijati-Cikedung: Rp60.500
- Tol Kalijati-Kertajati: Rp89.500
- Tol Kalijati-Sumberjaya: Rp113.500
- Tol Kalijati-Palimanan: Rp136.000
- Tol Subang-Cikedung: Rp43.500
- Tol Subang-Kertajati: Rp72.500
- Tol Subang-Sumberjaya: Rp96.500
- Tol Subang-Palimanan: Rp119.000
- Tol Cikedung-Kertajati: Rp29.000
- Tol Cikedung-Sumberjaya: Rp53.000
- Tol Cikedung-Palimanan: Rp75.500
- Tol Kertajati-Sumberjaya: Rp24.500
- Tol Kertajati-Palimanan: Rp46.500
- Tol Sumberjaya-Palimanan: Rp22.500