Catat! Ini Daftar Nama Koruptor yang Disunat Masa Hukumannya

Mantan Kepala Cabang Bank Syariah BUMN Cimahi Novi Harianti didakwa melakukan korupsi dalam persetujuan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 13 outlet My Salon yang diajukan Thomas Lie, hingga dilakukan pencairan KUR Rp 6,5 miliar. Semula Novi divonis 3 tahun hukuman penjara. Namun, setelah mengajukan PK, hakim memberikan potongan hukuman menjadi 1 tahun penjara.

  1. Jefri Sitindaon

Mantan pejabat Bank Sumut, Jefri Sitindaon terbukti melakukan korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional Bank Sumut. Semula Jefri divonis hukuman penjara 7 tahun. Namun, hakim memangkas hukumannya menjadi 3 tahun penjara setelah PK.

Demikian daftar nama 17 koruptor yang telah dipangkas masa hukumannya. (jawapos-red)

Tinggalkan Balasan