Tujuannya dijelaskan Dodi, agar uang BPNT yang diberikan kepada warga sebesar Rp600 ribu rupiah bisa langsung dibelanjakan sembako sesuai instruksi Kementerian Sosial.
“Memang orang luar pernah ada yang datang ke desa bilang beras dari hasil pembagian BPNT itu jelek bisa dibilang buruk,” papar Dodi.
“Tapi cuma kasih foto nasi yang memang gak layak dimakan, beras dalam karungnya gak diperlihatkan, kemasan berasnya gak ada, bahkan saya tanya alamat warganya yang mengeluh gak kasih padahal saya tawari supaya bisa ditukarkan,” sambung Dodi.
Baca Juga:Sadis! Nenek 62 Tahun Gorok Suami Hingga Tewas, Pelaku Dikenal Wanita Baik dan Rajin IbadahBupati Sumedang Klaim Vaksinasi Dosis Pertama Hampir 90 Persen
Dodi juga menuturkan, yang meramaikan dugaan tersebut bukan KPM Desa Kendan melainkan warga luar daerah.
“Dan yang datang meramaikan ke desa itu justru bukan KPM kita malahan orang luar Desa Kendan,” kata Dodi.
Diketahui, Kemensos mengubah pola penyaluran. Perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.
Surat tersebut ditujukan kepada gubenur dan bupati atau wali kota seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung.
Dalam surat itu disebutkan penyaluran BPNT secara tunai, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas,15 Februari 2022 lalu dengan berkoordinasi bersama PT Pos Indonesia. (mg5)
