BANDUNG – Sebanyak 83 Rumah di Bantaran Sungai Cikapundung Kolot tepatnya di RW 6 Kelurahan Gumuruh Terancam Digusur,
Penggusuran rumah di bantaran sungai itu disebut melanggar program Citarum Harum dan masuk kategori Bangunan Liar (Bangli).
recananya seitar 20 rumah itu akan terbongkar habis. Sisanya tergantung bukti kepemilikan tanah yang dibuktikan sertifikat kepemilikan.
‘’Pada selasa (7/3) bakal ada pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Nah, nanti ketahuan mana yang akan habis,” ungkap Ketua RW 6, Sofyan Mustafa kepada wartawan Jabar Ekspres, Senin (7/3).
Namun, menurutnya, permasalahannya adalah soal tempat baru yang bakal mereka huni. Hal itu perlu dipikirkan bagaimana relokasi mereka?
‘’Kami minta Pemerintah Kota Bandung memperhatikan nasib mereka yang tergusur,” katanya.
“Rata-rata, kan, orang tidak mampu. Jangankan berpikir harus pindah kemana. Untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Bahkan rerata mereka ini terdaftar sebagai PKH di Kemensos,” sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagian warga yang tidak mempunyai hunian di tempat lain merasa bingung. Harus tinggal dimana.
“Tapi mereka, warga saya, sadar bahwa secara peraturan, ilegal menghuni lahan pemerintah.”
Pemerintah sekarang harus memikirkan. Mereka ini harus pindah kemana. Pemerintah harus memikirkan warganya.
‘’Tolong ada perhatian. Sebab mereka ini warga ber-KTP Kota Bandung,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa secara finansial, warganya saja kesulitan untuk sekadar mengontrak rumah. Apalagi bila harus membangun rumah baru.
Adapun dalam sosialisasi pada tanggal 23 Februari 2022 kemarin, alasan penggusuran ini atas nama penertiban bangunan liar.
Soal normalisasi Kali Citarum. Bersamaan dengan itu, kata Sofyan, pihaknya juga sudah minta penundaan waktu. Khususnya kepada Tim Satgas Citarum Harum.
“Kami minta untuk penundaan waktu, minimal setelah lebaran. Biar masyarakat fokus ibadah. Karena masyarakat juga udah sadar bahwa mereka akan membongkar rumahnya.
‘’Sedangkan kalau udah beres pengukuran, berarti sebentar lagi bakal pembongkaran,” pungkasnya. (zar)