Dirinya pun mengaku prihatin, lantaran sering kali mendapat protes dari warga. Selain karena komoditi yang busuk, juga terjadinya keterlambatan barang.
“Ini bukan modal saya, saya hanya ketitipan sama yang punya barang dari Cianjur. Tapi kalau terlambat barang dari yang punya yang disalahkan pasti saya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Sindangresmi, Imas, membantah, jika pihaknya diduga telah melakukan pengarahan kepada KPM.
Baca Juga:Sambut Pemilu 2014, NasDem Incar Kursi Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota BandungKemenkes: Selama 2 Bulan Ada 15.269 Kasus Dengue Dilaporkan
“Khusus untuk kami pemerintah desa kepada KPM, kami tidak pernah ada intimidasi atau pengarahan kepada KPM. Tugas kami hanya mensosialisasikan adanya perubahan teknis tentang perubahan BPNT yang dulu lewat e-warong sekarang lewat PT Pos,” jelasnya.
Terkait adanya warung yang baru, Imas, menjelaskan, jika mereka sebelumnya memang sudah menjual sembako.
“Kami tidak ada rekrutmen, melainkan warung yang sudah ada sebelumnya. Pengakuan agen yang mengaku dibentuk pihak desa, itu hanya isu orang yang berkepentingan,” tandasnya.(rce/rit)
Daging ayam Busuk, BPNT, Penerima Manfaat, Bansos,
