JABAREKSPRES.COM – Sebuah rumah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara di gerebek
Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) karena diduga sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, pada Senin (28/2) tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB.
Sesuai dugaan, di dalam rumah milik RR tersebut, ditemukan 75 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang diduga sebagai calon pekerja migran yang akan di kirim ke luar negeri.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan para PMI ilegal itu rencananya akan dikirim Malaysia.
“Petugas menangkap 75 orang di tempat penampungan tersebut,” kata Letkol Aan diberitakan sumut.jpnn.com pada Senin.
Rumah yang berada di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara itu menjadi tempat penampungan bagi para pekerja migran ilegal sebelum diberangkatkan untuk bekerja.
Calom pekerjamigran yang damankan itu terdiri dari 47 orang laki dan 28 orang perempuan.
“Calon pekerja ilegal kami limpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” ujar Letkol Aan.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas.
Dia menyebut TNI AL tidak ada kompromi terhadap segala upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
Laksamana Muda Arsyad Abdullah juga menegaskan bakal menindak tegas prajurit TNI AL jika terbukti terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal ini.
Namun, sejauh ini dia belum menemukan ada anak buahnya yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL,” ucap Arsyad.
“Namun, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan keterlibatan, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Laksamana Muda Arsyad Abdullah.
Berdasarkan catatan JPNN.com, sejak awal 2022, TNI AL telah menggagalkan beberapa kali penyelundupan TKI ilegal ke luar negeri.
Penggagalan PMI ilegal itu berlangsung di sekitar Muara Sungai Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 7 Januari 2022. Kemudian, di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Ucang, Batam, pada 19 Januari 2022.
Berikutnya, TNI AL juga membantu menghentikan penyelundupan 34 PMI di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada 7 Februari 2022. (jpnn/rit)