JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyusun skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui dua skema.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publlik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mencatat, ada 118.000 hingga 180.000 ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.
“Memang ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Tercatat ada 118.000 hingga 180.000 ASN bergantung pada skema mana yang diterapkan. Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” ujar Usman dalam keterangan resminya, Minggu (27/2).
Dia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemindahan Ibu Kota ke Nusantara bukan sekadar memindahkan ASN dan tidak hanya membangun gedung pemerintahan, tetapi merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan tranformasi menuju Indonesia maju.
“Kita perlu menanamkan visi tadi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Usman menegaskan, kebijakan pemindahan IKN tentu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan sudah melewati banyak kajian dan penelitian dari segala aspek geografis, sosiokultural, ekonomi maupun infrastruktur. Berbagai aspek itu dilakukan melalui studi yang komprehensif dan mendukung pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.
“Hasil kajian ini perlu kita sampaikan ke seluruh ASN dalam beragam cara. Konten kreatif misalnya, berupa infografis, meme, virtual tour melalui diorama atau desain kota IKN. Kita juga menceritakan visi misi IKN dengan cara storytelling, sehingga kesan yang diterima ASN bukan merupakan keharusan namun cenderung persuasif,” pungkas Usman. (jawapos/ran)