Roy Suryo Dilaporkan Balik dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya menegaskan laporan ditolak bukan karena pihaknya tidak mau memproses laporannya.

“Karena locus delicti-nya di Riau, bukan di Jakarta,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022. (rc/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan