Roy Suryo Mengaku Difitnah Setelah Laporkan Menag Yakut

JAKARTA – Roy Suryo menyebut dirinya berusaha difitnah usai melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Roy difitnah seolah-olah dia memelintir atau mengedit video Menag.

Diketahui, mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Menag Gus Yaqut ke polisi terkait ucapan Menag Yaqut yang membandingkan suara pengeras adzan dengan gonggongan anjing.

Roy Suryo mengaku ada pihak memfitnah dirinya mengedit video ucapan Menag Yaqut tersebut.

“Ada yg mau berusaha memfitnah seolah2 saya “Memelintir” dgn “Mengedit”/Memotong Video Viral ini,” tulis Roy Suryo diakun Twitternya @KRMTRoySuryo2, Jumat (25/2).

Ia menegaskan, sama sekali tidak mengedit cuplikan video ucapan Menag Yaqut tersebut.

Menurut Roy Suryo, video tersebut original bukan ditambah-tambah atau diedit.

“He-3x, Catat ya: CUT in-Front & End itu BUKAN EDITING (Kecuali In-Between / Ada INSERT / DUB). Ini Video Utuh + Caption Silakan CEK, Kata demi kata, Intinya SAMA. AMBYAR,” lanjut ciutannya.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak pihak kepolisian.

Alasan ditolaknya laporan tersebut karena tempat kejadian bukan di wilayah Jakarta melainkan di Pekanbaru, Riau.

Hal tersebut dikatakan mantan politikus Partai Demokorat itu usia melaporkan Menag Yaqut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2).

“Kita melakukan konsultasi yang cukup panjang di Polda Metro, tanda bukti lapor tidak dikeluarkan karena memang kejadian itu di Pekanbaru,” ujarnya.

Roy akui, banyak yang video yang dikirim kedirinya selaku Pengamat Teknologi Informatika untuk meneliti rekaman itu apakah asli atau tidak.

Atas hal itulah pihaknya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Awalnya saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak video (Menag) dikirim ke saya,” ujarnya.

Kendati laporannya itu ditolak, namun petugas SPKT Polda Metro Jaya menyarankan agar kasus tersebut sebaiknya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Petugas (Polda Metro) menyarankan untuk melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri ataupun ke Polda Riau,” ujarnya. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan