JABAR EKSPRES -Polemik Pondok Pesantres (Ponpes) Al Zaytun disoroti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu.
Baru-baru ini MUI Kabupaten Indramayu menyampaikan rekomendasinya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Ada beberapa kontroversi yang membuat nama Ponpes Al Zaytun semakin disoroti publik.
Baca Juga:Sandiaga Uno Direkomendasikan Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, PPP Tegaskan Tak Akan MemaksaElektabilitas Ganjar Pranowo di Bawah Prabowo Subianto? Analis Politik Sarankan Hal Ini ke Bakal Capres PDIP Jelang Pemilu 2024
Sehingga, MUI Kabupaten Indramayu pun buka suara terkait polemik Ponpes Al Zaytun tersebut melalui keterangan tertulis.
“Dewan pimpinan MUI Kabupaten Indramayu menyarankan masyarakatnya, terkait dengan keumatan agar tidak memasukan anaknya ke Ponpes Al Zaytun,” tulis salah satu rekomendasi tersebut.
Dalam keterangan surat tersebut, rekomendasi dibuat setelah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak.
Di antaranya yakni, Dewan Pimpinan MUI Indramayu, ketua Ormas Islam, Ketua MUI Kecamatan Se-Indramayu dan Kemenag Indramayu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2023 lalu yang bertempat di Aula Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, pertemuan tersebut membahas mengenai isu keumatan khususnya di Kabupaten Indramayu.
Fokus pembahasan terkait tata cara beribadah dan perilaku Mahad Al Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar.
Baca Juga:Diusung PDIP Jadi Bakal Capres Pemilu 2024, Analis Politik: Ganjar Pranowo Harus Perkuat KonsolidasiDirekomendasikan Jadi Bakal Capres Dampingi Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno: Ini Tugas yang Sangat Berat
“Kami bersepakat membuat rekomendasi dengan pertimbangan harus ada bahan tindak lanjut dari pimpinan MUI Pusat maupun Kemenag RI,” demikian bunyi surat tersebut.
Selain itu ada beberapa rekoemndasi MUI Kabupaten Indramayu terhadap polemik Ponpes Al Zaytun.
Dikutip JabarEkspres.com dari keterangan tertulis MUI Kabupaten Indramayu pada Minggu, 18 Juni 2023 berikut adalah 5 rekomendasi yang ditujukan pada Menag Yaqut Cholil Qoumas soal polemik Ponpes Al Zaytun.
5 Rekomendasi Menag Kabupaten Indramayu pada Menag soal Polemik Ponpes Al Zaytun
1. Pernyataan yang dikeluarkan MUI Pusat bahwa salat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Mahad Al Zaytun tetap sah, namun makruh (butuh fatwa MUI yang konkrit).
