SOREANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Mediana menyebutkan, sebanyak 62 puskesmas yang ada di Kabupaten Bandung sudah terakreditasi.
Puskesmas di Kabupaten Bandung yang sudah terakreditasi terdiri dari 39 puskesmas berstatus utama, 17 puskesmas berstatus madya dan sisanya berstatus dasar.
Artinya, kata Grace, dalam hal pelayanan di Puskesmas harus sesuai dengan mutu dan kualitas pelayanan. Sehingga, dalam setiap proses pelayanan itu ada standar, langkah-langkah dan juga terkait dengan sumber daya manusia (SDM).
“Tahun ini akan ada 25 puskesmas yang re-akreditasi. Sebelum diakreditasi kita bantu dan di lakukan pembinaan, kita bikin tim, cluster puskesmas untuk pembinaan, membagi teman-teman dinas kesehatan untuk melakukan pembinaan persiapan puskesmas akreditasi. Sehingga Harus sesuai dengan standar pelayanan, ada penilaiannya,” kata Grace saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (25/2).
Grace mengungkapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan puskesmas hingga bisa menjangkau ke daerah-daerah pelosok, akan ditempatkan bidan desa.
“Kan kita ada 270 desa dan sepuluh kelurahan nah itu untuk mendekatkan kita tempatkan bidan desa di wilayah-wilayah,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan karena saat ini tengah ada pandemi Covid-19 dan membuat sejumlah tenaga kesehatan terpapar, pelayanan di puskesmas yang ada di Kabupaten Bandung jadi tidak maksimal. Artinya tidak bisa memberikan pelayanan pasien dalam jumlah yang banyak.
“Kurang lebih 250-an dari 62 puskesmas (tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19). Pelayanan puskesmas tetap berjalan,” pungkas Grace. (yul)