Alun-alun Cicalengka Tetap Dibuka Saat PPKM Level 3, Begini Penjelasan Sekcam

CICALENGKA – Wilayah Kabupaten Bandung saat ini masih termasuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Karenanya, setiap aktivitas masyarakat terpaksa harus dikurangi serta dibatasi guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 terutama varian baru Omicron.

Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung masih memperbolehkan masyarakat menikmati fasilitas umum Alun-alun di tengah PPKM level 3

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cicalengka, Dindin Hikmat menyampaikan, adapun diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di alun-alun saat PPKM level 3 dengan syarat tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Forkopimcam (Forum Koordinasi Kecamatan) Cicalengka sudah mengambil langkah antisipasi dari Innstruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2022,” kata Dindin kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (23/2).

Dindin menerangkan, Kecamatan Cicalengka bahkan sudah melakukan rapat koordinasi bersama semua Kepala Desa dalam membahas antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Intinya kita mengambil langkah-langkah yang seharusnya dilakukan, seperti pembatasan aktivitas warga kemudian penggunaan prokes (protokol kesehatan),” ujar Dindin.

Dia pun mengatakan, masyarakat walaupun masih diperbolehkan beraktivitas diharapkan supaya sadar akan kesehatan dengan tidak lepas dari protokol kesehatan.

“Apalagi sekarang sudah ditetapkan PPKM Level 3 melalui surat edaran pak Bupati (Bandung, Dadang Supriatna),” imbuh Dindin.

Dia menjelaskan, seluruh masyarakat di Kecamatan Cicalengka sejak jauh-jauh hari sudah diberikan surat edaran terkait sosialisasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron termasuk diberlakukan kembali PPKM tersebut.

“Diimbau menerapkan kembali 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak dan Membatasi mobilitas) kepada warga masyarakat,” ucap Dindin.

“Kemudian mengaktifkan kembali satgas (satuan tugas) Covid-19 di tingkat desa, RT dan RW,” tambahnya.

Dindin menuturkan, pembatasan dalam aktivitas masyarakat diharapkan bisa dilakukan semaksimal mungkin paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat yang dikunjungi.

“Jadi alun-alun Cicalengka tetap aktif, masyarakat boleh datang dan berjualan namun kita batasi. Tentu ada pemantauan juga di lapangan dari satgas Covid-19,” tutup Dindin. (mg5/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan