Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng, Aparat Gabungan  Lakukan Sidak di Kecamatan Cimanggung

Inspeksi mendadak minyak goreng oleh aparat gabungan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ke tiap grosir dan mini market. (Jabar Ekspres)
Inspeksi mendadak minyak goreng oleh aparat gabungan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ke tiap grosir dan mini market. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

SUMEDANG – Mengantisipasi adanya dugaan penimbunan minyak goreng, aparat gabungan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang lakulan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng.

Penyidakan tersebut dilakukan ke grosir-grosir sembako hingga ke swalayan dan mini market yang ada di Jalan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cimanggung, Dikdik Syeh Rizki yang didampingi oleh anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cimanggung.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Prihatin, Tanah Negara Digunakan Untuk Lokasi Jual MirasSial, Tukang Bubur Minta Bantuan Oknum Polisi Malah jadi Korban Penipuan

“Penyidakan ini kita lakukan karena banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapat minyak goreng,” kata Dikdik kepada Jabar Ekspres, Senin (21/2).

Dikdik menerangkan, penyidakan itu juga dilakukan sebagai upaya memberantas adanya dugaan penimbunan minyak goreng.

“Kita menjawab pertanyaan masyarakat terkait susahnya ketersediaan minyak goreng,” pungkas Dikdik.

Dia juga mengatakan, dengan langkanya minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, cukup memberatkan pedagang-pedagang.

“Ini hubungannya dengan pedagang-pedagang kecil yang berjualan dan menyambung hidupnya menggunkan minyak goreng,” imbuh Dikdik.

Dia menegaskan, dalam penyidakan tersebut tak hanya mengecek ketersediaan minyak goreng, namun juga menanyakan alasan jika minyak goreng tetap disimpan tak diedarkan.

“Kita lakukan pengecekan ke grosir-grosir kecil dan lihat stok-stok ke gudangnya, apakah masih tersedia minyak gorengnya atau tidak,” ucap Dikdik.

Baca Juga:Ridwan Kamil Resmikan Creative Center Terbesar di Jawa BaratAwas, Penimbun Minyak Goreng Bisa Terancam 5 Tahun Pidana

“Kalau minyaknya masih tersedia kenapa ditahan, tidak disalurkan semua, kasihan masyarakat, padahal ini sudah instruksi pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik grosir bernama Karmita, 55, mengaku, pengiriman biasanya setiap satu pekan tokonya menerima 50 karton.

Akan tetapi, dikatakan Karmita, sejak ditetapkannya minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga Rp14 ribu rupiah oleh pemerintah, dirinya hanya mendapat 50 karton per dua pekan.

“Ini juga saya jual (minyak goreng) yang kemasam 1 liter baru dikirim langsung habis, 50 dus (karton) terjual,” ujar Karmita.

Kendati demikian, dalam pantauan Jabar Ekspres di lapangan, terlihat grosir sembako Karmita menyimpan cukup banyak stok minyak goreng kemasan 1 liter.

Oleh sebab itu, diduga dia menimbun minyak goreng kemasan 1 liter hingga mencapai sekiranya 70 karton.

Walaupun begitu, saat penyidakan, grosir Karmita tengah dijaga oleh pegawainya dan mengaku, stok minyak goreng yang diduga ditimbun itu merupakan pesanan pelanggan.

0 Komentar