Anies Baswedan Dihukum Keruk Kali Mampang, DPRD: Tamparan Keras

“Tidak eloklah bisa menjadi seorang pemimpin daerah sudah tidak di percaya masyarakat sampai musti dilakukan proses hukum seperti ini,” kata dia melanjutkan.

Ditegaskan Politisi PDIP itu, gugatan tersebut tak ada muatan politis. Melainkan murni suara masyarakat Jakarta yang sudah resah terhadap bencana banjir yang kerap melanda terus menerus tak ada solusinya.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat disarankan untuk berani menempuh jalur hukum apabila merasa diperlakukan tidak adil atau dirugikan oleh kebijakan pemda.

“Jadi mengajukan gugatan ke pengadilan merupakan salah satu solusi untuk menjawab permasalahan di tengah masyarakat terkait pelayanan atau kebijakan yang tidak memihak kepada mereka,” tutur dia.

“Dan sebaiknya Pak Anies dan Pemprov DKI tak perlu melawan putusan tersebut. Bisa memperlama proses pengendalian banjir sehingga mengakibatkan masyarakat kembali menjadi korban,” katanya. (dilaN)***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan