“Jadi hukuman seumur hidup itu bagus. Dan adanya hukuman Kebiri, itu harusnya dikabulkan sebagai bagian dari hukum tambahan. Jadi selain dipenjara seumur hidup, ada hukuman Kebiri. Jadi kalau berulang lagi (Tindakannya) kan berarti dia masih bisa melakukan kejahatan, tapi kalau misalnya dikebiri kan dia (terdakwa) tidak bisa melakukan kembali kejahatan itu. Jadi nanti tidak terulang lagi,” katanya
“Jadi paling tidak itu, (hukuman seumur hidup dan kebiri kimia), karena saya pribadi tidak setuju dengan hukuman mati dalam konteks kasusnya HW ini. Tetapi saya setuju dengan hukuman seumur hidup tapi ada tambahan Kebiri kimia,” Pungkasnya
(Mg4).