SUBANG – Seorang guru ngaji diduga telah mencabuli 7 orang santriwatinyanya. Pelaku diduga melakukan aksinya itu dengan modus mengajarkan Ilmu Fiqih bab haid dan junub.
Aksi bejat yang dilakukan oleh guru ngaji yang mencabuli 7 santriwatinya tersebut dilakukan di sebuah mushola yang ada Kabupaten Subang.
Guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya itu bernama A (36) kini sudah diamankan oleh Polres Subang.
Diketahui, A telah melakukan aksi pelecehan seksual tersebut sejak Bulan Januari 2022. Pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak 1 hingga 4 kali kepada para korban.
Atas kejadian itu, para orang tua korban langsung membuat laporan kepada pihak aparat setempat.
Ketua RW setempat, Etang mengatakan, pertama kali kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh guru ngaji itu terungkap karena adanya pengakuan dari para korban kepada orang tuannya.
“Sebagai orang tua pihak korban, yang melapor. Tadinya nggak ada apa-apa sih, biasa dingin-dingin lah. Cuman pihak korban yang melapor ke orang tua. Orang tua langsung membereskan,” kata Etang.
Terpisah, orang tua Korban mengaku bahwa dirinya mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh Asnawi setelah mengikuti kumpulan para orang tua korban.
Selanjutnya, pihak desa bersama pihak kepolisian dan para orang tua korban bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya.
Dalam pertemuan itu, benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut bahwa dirinya telah mencabuli 7 orang santrinya yang masih dibawah umur.
Pertama mengetahuinya, pulang dari sawah baru maghrib, saya juga belum masuk. (Korban) Nangis, katanya mamah suruh kumpulan sama ma Anah dan ma Inih,” kata salah satu orang tua korban.
“Nanyain, ma Anah ada apa. Anak anak bilang dilecehkan guru ngaji, ntar abis maghrib kumpulan kerumahnya ma Inih,” tambah Icah.
Ia juga menyebut, selain dari dirinya mengetahui pada saat kumpulan, korban enggan untuk bercerita kepada orang tuannya.
Namun, masih ada korban lain yang menceritakan bahwa dirinya menjadi korban atas bejatnya guru ngaji kepada orang tuanya. (pasundan-red)