Aset Pemkab Bandung Dipantau KPK, Bupati Minta Sertifikasi Dibereskan!

SOREANG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebutkan, Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Bandung saat ini memiliki aset berjumlah 2200 buah. Namun baru sekitar 20 persenya saja sudah memiliki setifikat.

Untuk itu, Dia meminta kepada aparat terkait agar segera menuntaskan sertifikasi aset milik Pemkab Bandung pada tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk mengejar capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Saat ini yang sudah disertifikasi baru 400 bidang, artinya masih 1.800 bidang yang belum disertifikasi,”kata Dadang kepada Jabarekspres.com Jumat, (11/2).

Dadang menginginkan, sesuai dengan target yang telah ditetapkan, Pemkab Bandung harus mengejar MCP dari KPK. Bahwa tentang aset Pemkab ini memang harus jadi prioritas.

”Kami menargetkan 80 persen aset Pemkab Bandung selesai disertifikasi pada 2022,”ucap Dadang.

Dadang mengaku rutin melakukan monitoring terhadap perkembangan sertifikasi aset ini dan sejauh ini progesnya tidak menemui kendala apapun.

Kendati begitu, untuk mempercepat proses sertifikasi harus dibutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar masalah selesai dengan target.

“Di sini mungkin karena kurang begitu komunikatif. Dalam artian kalau kita kan selalu ngobrol bagaimana cari solusinya, antara Kepala Kantor Pertanahan dan saya juga sudah meminta kepada Kabid aset untuk bisa mencari solusi,” ujar Dadang.

Dadang meminta kepada Disperkimtan  lebih fokus untuk melakukan pembenahan aset milik Pemkab Bandung.

“Saya minta fokus Apalagi ini kaitan dengan MCP yaitu salah satu penilaian Aset Pemkab Bandung langsung dipantau oleh KPK. Dan kita selalu komitmen bagaimana untuk terus bisa mendorong,” pungkas Dadang. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan