Ini Syarat Jalani Isolasi Terpusat di Pusat Study Jepang UI

DEPOK – Bagi warga Depok yang sedang terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi terpusat (isoter), tidak perlu pusing mencari tempat karena Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI) menyediakan tempat khusus bagi pasien isoter.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di PSJ UI, pasien harus menunjukkan sejumlah syarat atau kriteria.

“Terdapat beberapa kriteria pasien untuk dapat menjalankan isoter di PSJ UI. Yakni, memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau domisili Kota Depok dilengkapi dengan surat keterangan RT-RW, atau bekerja di wilayah Kota Depok,” papar Mary.

Ia lebih lanjut menuturkan, untuk pendaftaran pasien dapat dilakukan melalui rujukan puskesmas setempat.

“Kemudian, pasien harus berusia lebih dari 15 tahun dan maksimal 60 tahun serta kondisi mandiri tidak memerlukan bantuan orang lain,” terang Mary.

Selain itu, syarat lain yang harus terpenuhi pasien ialah berstatus positif Covid-19, tidak memiliki komorbid, dan tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Diketahui, Pusat Studi Jepang UI kini menyediakan tempat isoter berupa 56 tempat tidur (TT) isolasi bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan tanpa komorbid.

Berdasarkan laporan per tanggal 9 Februari 2020 pukul 08.00 WIB, TT isolasi di PSJ UI sudah terisi sebanyak 48 TT.

PSJ UI sudah mulai beroperasi kembali pada 31 Januari kemarin. Sebelumnya, tempat isoter Kota Depok tersebut ditutup pada akhir November 2021 lantaran kasus Covid-19 sudah melandai.

Namun kini dibuka lagi karena persentase kasus positif atau positivity rate mengalami peningkatan yang signifikan di Kota Depok. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan