JAKARTA – Sebanyak 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap sudah dikembalikan pada keluarganya masing-masing. Mereka yang ditangkap karena sebelumnya membawa senjata tajam dan menjadi provokator saat hendak dilakukan pengukuran tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, warga Wadas yang diamankan sudah selesai menjalani pemeriksaan.
“Beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, semua sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Meski begitu, ada satu warga yang harus diisolasi setelah diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pada kegiatan tersebut tim mengamankan beberapa orang tentu pada saat pengamanan dilakukan swab didapat satu warga yang terkonfirmasi sehingga menjalani isolasi terpusat,” ungkap Ramadhan.
Diketahui, sebelumnya Polda Jawa Tengah tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.
Kabid Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi.
“Kalau gabungan ada sekitar 300an personel,” katanya, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (8/2).
Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis nasional.
Sejauh ini ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan. (jawapos/ran)