JAKARTA – Perkembangan kasus Denny Siregar terkait ujaran kebencian hingga saat ini belum menemui kejelasan, Polda Metro Jaya masih belum bisa membeberkan kelanjutan kasusnya.
Saat dihubungi berkali-kali perihal menanyakan perkembangan kasus Denny Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan masih tak merespon.
Begitu juga saat ditemui menanyakan langsung seputaran perkembangan kasus Denny Siregar, Kombes Zulpan masih bungkam.
Sebelumnya Kombes Pol Endra Zulpan menungkapkan Slsaat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Pihak kepolisia juga berjanji, kasus yang dilakukan pegiat media sosial itu akan ditangani dengan profesional dan transparan.
“(KasusDenny Siregar) kita akan menanganinya dengan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Zulpan belum bisa membeberkan perkembangan secara detail kasus yang hampir satu tahun dipolisikan itu. Namun, kata dia, kasus ujaran kebencian terhadap santri Tasikmalaya itu sudah mulai didalami penyidik.
“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Zulpan.
Seperti diketahui, Denny dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG”. Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.
“Jadi kasus terkait saudara DS ini dengan nomor 188 ini pada pertengahan tahun 2021 telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022). (pojoksatu-red)