Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sekarat, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

JAKARTA – Habib Bahar bin Smith dikabarkan sekarat di tahanan Polda Jawa Barat membuat heboh media sosial.

Namun, kabar tersebut langsung diklarifikasi salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

Aziz memastikan, kabar Habib Bahar bin Smith sekarat di sel tahanan adalah kabar tidak benar alias hoaks.

Selain itu, Aziz Yanuar juga menyebut kabar itu sangat berlebihan lantaran menggunakan diksi ‘sekarat’.

Kabar Habib Bahar sekarat itu mencuat berdasarkan video yang diunggah akun Youtube Pena Istana.

Menanggapi kabar tersebut, Aziz Yanuar memastikan bahwa kliennya itu tidak dalam kondisi kritis.

“Kondisi Habib Bahar sehat, Alhamdulillah,” tegas Aziz, Kamis (3/2).

Akan tetapi, Aziz juga menyampaikan bahwa Bahar Smith memang mengalami gangguan kesehatan beberapa waktu lalu.

Namun saat ini, sambungnya, Bahar Smith dipastikan dalam kondisi yang sehat.

“Sempat kurang sehat kemarin infonya. Tetapi alhamdulillah sudah membaik dan bugar,” ungkap Aziz Yanuar.

Untuk diketahui, video Habib Bahar Smith itu diunggah akun Youtube Pena Istana pada Senin (31/1).

Sementara kabar Habib Bahar Smith sekarat merujuk pada thumbnail video dimaksud.

Dalam thumbnail itu terlihat Bahar Smith digambarkan sedang terbaring dan dibantu dengan selang oksigen.

Sementara narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa Habib Bahar Smith sekarat.

Sampai dengan Kamis malam, video tersebut sudah 6.859 kali ditonton.

Untuk diketahui, Habib Bahar Smith resmi ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan pada 3 Januari 2022 lalu.

Habib Bahar Smith terjerat kasus penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Cimahi.

Sejak ditahan, sudah dua kali tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Namun, penyidik tetap tidak mengabulkan.

Pertama, permohonan penangguhan penahanan diajukan ketika Bahar Smith selesai diperiksa Polda Jabar.

Kedua, Bahar Smith kembali mengajukan mengajukan penangguhan penahanan dengan klaim jaminan ratusan ulama se-Jabar. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan