Galian C di Nagreg Masih Beroperasi Warga Ancam Lakukan Demo Lebih Besar

NAGREG – Warga Kampung Cibeuneur, RW 01, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, tolak aktivitas proyek galian C di Nagreg yang diduga ilegal.

Warga merasa dirugikan terhadap lingkungannya serta dikhawatirkan proyek galian C di wilayah Kecamatan Nagreg tersebut bisa berpotensi longsor menimpa warga, maka warga pun meminta supaya aktivitas tersebut tidak dilanjutkan.

Terkait hal itu, apabila aktivitas galian C masih tetap dilanjutkan, warga Kampung Cibeuneur mengancam akan lakukan aksi demo lanjutan dengan mengerahkan hingga 14 RW di Desa Nagreg.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 01, Nenden Supriati. Dia berujar, pihak perusahaan yang melakukan aktivitas galian C harus segera memberikan respon.

“Rencana demo besar-besaran dengan alasan demo kami yang pertama digelar belum direspon dan belum ada mediasi dengan pengelola galian C,” kata Nenden melalui pesan singkat, Rabu (2/2).

Kendati demikian, Nenden menjelaskan, usai demo yang dilakukan dua hari lalu, belum dipastikan kapan rencana aksi susulan akan digelar.

Nenden menuturkan, dia bersama ratusan warga lainnya menyayangkan saat demo tak ada pihak pengelola proyek galian C yang hadir untuk berdialog atau pun  mediasi.

Nenden mengatakan karena tak ada tanggapan, warga pun akhirnya bersepakat untuk mengunci gembok pintu gerbang ke lokasi galian C.

“Masyarakat sepakat untuk mengunci gembok pintu gerbang ke lokasi galian C. Masyarakat sangat berharap pengelola galian C datang menemui warga dan menjelaskan,” harapnya.

“Intinya, warga sepakat menolak galian C karena, selain ilegal,  mengancam keselamatan warga dua kampung,” tambah Nenden.

Sementara itu, Camat Nagreg, Achmad Arifin menyampaikan, terkait aksi demo warga yang menolak aktivitas galian C itu sudah dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait.

“Soal keberadaan galian C telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bandung,” kata Achmad.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit (Kanit) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Nagreg, Ali Murtadho menyebutkan, aktivitas tersebut ditutup sementara.

“Atas keinginan warga Kampung Cibeuneur RT 01 Desa Nagreg, galian C sementara ditutup sambil menunggu langkah-langkah untuk melakukan  musyawarah dan mediasi,” pungkas Ali. (mg5/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan