DEPOK – Pencapaian luar biasa telah ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Bagaimana tidak, Disdukcapil Kota Depok yang dikepalai Nuraeni Widayatti itu sebagian tugasnya bahkan telah berhasil melewati target nasional.
Nuraeni Widayatti menyebutkan Disdukcapil Depok sejak tahun 2021 sudah berhasil merekam sebanyak 1.374.164 KTP elektronik hingga 31 Desember 2021.
“Di samping itu, sebanyak 269.502 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) ditambah 540.730 anak telah memiliki akta kelahiran,” ungkap Nuraeni.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu pencapaian luar biasa ialah keberhasilan pembuatan KIA yang mencapai 50,89 persen dari target nasional 30 persen.
“Kemudian target KTP elektronik sudah mencapai 101.24 persen dan akta kelahiran sudah mencapai 102,11 persen,” tambahnya.
Menurutnya, dengan diraihnya kinerja pelayanan terbaik di tahun 2021, diharapkan kinerja Disdukcapil Kota Depok di 2022 menjadi semakin baik.
“Harapannya kinerja baik ini tetap dipertahankan untuk melakukan inovasi pelayanan yang lebih mendekatkan kepada masyarakat dengan waktu standar pelayanan lebih cepat, mudah dan tentu dengan hasil yang lebih akurat,” ucapnya.
Nuraeni juga menuturkan lembaganya sudah membuat delapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 18 akses pemanfaatan data.
“Berdasarkan indikator target kinerja nasional tahun 2021, kami juga sudah memenuhi target nasional level 4 bahwa semua indikator terpenuhi,” paparnya.
Dirinya berujar berkat pencapaian kinerja luar biasa ini mampu menempatkan Disdukcapil Depok unggul pada penilaian kinerja tingkat provinsi.
“Selain itu Disdukcapil Depok juga telah melakukan banyak kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan,” kata dia. (mg2/ran)