JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, sebanyak 198 Pondok Pesantren di Indonesia terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid menuturkan, data tersebut di beroleh BNPT setelah dilakukan evaluasi dan analisasi dengan melibatkan tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.
Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturrahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.
Menurutnya, apa yang dilakukan BNPT sudah sesuai data sebagai upaya pendeteksian dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme.
“Bahaya radikalisme dan terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” jelas Nurwakhid dalam keterangannya, Senin, (31/1)
Dia menyebutkan, berdasarkan data di Kementrian Agama jumlah Ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 27.722. Namun, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme.
Artinya hanya sekitar 0,007 persen saja yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
‘’Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan,’’ujarnya.
Untuk mengetahui pesantren telah terafiliasi dengan jaringan teroris, BNPT membuat indokator yang masyarakat harus pahami.
Adapun beberapa indikator pesantren adalah sebagai berikut:
Pertama, pesantren secara ideologis terafiliasi dengan ideologi jaringan terorisme, dan atau melakukan kegiatan ataupun aktivitas bersama di bidang politik maupun sosial keagamaan.
Kedua, pesantren tersebut melakukan strategi kamuflase atau siasat memyembunyikan identitas diri dan memiliki agenda (taqiyah) atau strategi tamkin.
Agenda ini merupakan strategi penguasaan wilayah ataupun pengaruh dengan mengembangkan jaringan ataupun menginfiltrasi ke organisasi maupun institusi lain.
Ketiga, Oknum pengurus dan atau para santri dari Lembaga tersebut terkoneksi atau terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Keempat, Pesantren memiliki sumber pendanaan maupun distribusi logistik dengan jaringan terorisme.
Selain indikator tersebut, BNPT juga mendeteksi ada keberadaan pesantren yang memiliki corak pengajaran dan pendidikan yang mengarah pada pemikiran radikalisme.
Ada lima indikator yang menjadi ciri pesantren masuk dalam kategori memiliki pemikiran Radikalisme di anataranya: