ASN Yang STAF

ASN atau aparatur sipil negara berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN harus mendukung setiap kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan prima.

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai : suku bangsa, agama, ras, budaya, dan bahasa daerah, ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Melihat fungsi ASN yang cukup strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana lancar tidaknya, baik buruknya pelayanan publik, sangat ditentukan oleh perilaku, pola sikap, dan pola tindak para ASN.

Untuk itu, dalam tulisan kali ini akan dibahas sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, yang terdiri dari : Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah, disingkat STAF, yang perlu dilaksanakan oleh ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

Shiddiq

Nabi Muhammad SAW memiliki sifat shiddiq yang artinya jujur atau benar. Dengan sifat shiddiq ini, Nabi Muhammad SAW selalu berkata jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan, sehingga menjadi teladan dan disegani oleh lawan-lawannya.

Sifat shiddiq yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW ini telah tertuang dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sorang ASN ini memiliki nilai dasar, diantaranya bahwa ASN memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.

Demikian juga kode etik dan kode perilaku ASN, bahwa ASN harus melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi.

Jujur adalah pondasi utama dari seluruh nilai. Nilai ini bisa nilai dasar, nilai etika, dan juga nilai moral. Jujur merupakan suatu kesesuaian antara lisan dan perbuatan.

Kejujuran merupakan aspek penting yang harus tertanam dalam diri setiap ASN. Kejujuran merupakan bagian dari harga diri yang mahal harganya, tidak bisa diukur dengan apapun.

Dengan memiliki sikap jujur, maka akan terjalin sebuah kepercayaan dari sesama teman, dari atasan atau pimpinan, dan dari siapapun yang pernah berhubungan, atau pernah dilayani.

ASN wajib memiliki sifat jujur dan akhlak yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik>

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan