Hasil Suap Wali Kota Bekasi Diduga Telah Dibelanjakan Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meraup keuntungan dari hasil suap.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
0 Komentar

Pria yang karib disapa Bang Pepen itu terjerat perkara rasuah dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1). Pepen diduga menerima suap sebesar Rp 7,1 miliar, penerimaan uang itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. (jawapos/ran)

0 Komentar