SEMARANG – Penyelundupan barang haram kedalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) memiliki modus yang beragam. Kali ini petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil kedalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.
Keberhasilan tersebut berkat kejelian petugas yang berinisiatif memotong-motong kue tar tersebut menjadi beberapa bagian kecil.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto di Semarang, Sabtu, menceritakan kronologis upaya penyelundupan sabu tersebut.
Bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM, melalui layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).
Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.
“Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel,” ujarnya.
Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan “drive thru” dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan sabu kedalam kue tart dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.
“Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue ‘tart’ untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart,” katanya.
Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.
“Layanan penitipan barang yang dilakukan secara ‘drive thru’ ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” ujarnya. (ant/rit)