Pemkot Bandung akan Terapkan WFH 25 persen di Tiap Perusahaan Swasta

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) sebesar 25 persen kepada setiap perusahaan swasta di Kota Bandung.

Kebijakan tersebut diambil karena menurut Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Bandung, Yana Mulyana  sebagai langkah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian baru berjenis Omicron khususnya di Kota Bandung.

“Kita sudah ada surat edaran 25 persen WFH, kalau di internal kita sudah mulai sejak Senin 24 Januari,” ucapnya seusai menggelar Rapat terbatas (Ratas) di Balaikota Bandung, Rabu (26/1).

Yana juga menambahkan, bahwa Pemkot Bandung melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 akan mengeluarkan surat edaran WFH 25 Persen tersebut, dan akan mengirimkannya ke tiap perusahaan swasta di Kota Bandung.

“Dari Satgas, hasil ratas ini kan ada Perwal (Peraturan Walikota), lalu kita sosialisasi kan. Ini berlaku di semua perkantoran 25 persen, Kalau internal per tanggal 24 kemarin, yang swasta nunggu perwal, besok sudah jadi Perwalnya,” katanya

Selain menetapkan kebijakan WFH, Yana juga mengungkapkan, salah satu yang dibahas dalam  Ratas tersebut adalah untuk mengarahkan kepada kesiapan setiap wilayah di Kota Bandung untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Persiapan tempat isolasi mandiri ini akan ada disetiap kecamatan, dimaksudkan agar semua indikasi Covid-19  bisa terpantau secara optimal.

“Jadi secara prinsip kita minta teman-teman kewilayahan menyiapkan isolasi mandiri, dan Alhamdulillah di 30 kecamatan udah siap,” Pungkasnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan