Diketahui, program De’linna Kerren ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor : 560/738/naker/XII/2021 tentang Himbauan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kota Depok. (mg2/ran)
Lindungi Tenaga Kerja, Disnaker Depok Perkenalkan “De’linna Kerren”
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News