JAKARTA – Terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, yang pernah menyampaikan bahwa ada pernikahan sesama jenis dan mendapatkan surat nikah. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah hal tersebut.
Menag langsung mengklarifikasi perihal beredarnya video viral tersebut. Dimana terlihat ada pasangan pengantin dengan foto buku nikah yang diduga sesama jenis berkelamin laki-laki.
“Pernikahan gay yang disebutkan itu tidak ada, itu laki perempuan yang kebetulan secara fisik itu mirip laki-laki,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (24/1).
Hal itu dipastikan setelah melakukan sejumlah klarifikasi pada para pihak terkait, termasuk orang tua dari salah satu orang tersebut, sehingga didapat kesimpulan bahwa tidak benar ada pernikahan sesama jenis seperti yang dikabarkan. Ia meminta agar itu tidak perlu diperbesar.
“Itu sudah terklarifikasi, tanpa harus melihat jenis kelamin, kita sudah konfirmasi ke banyak orang, ke ibunya itu bilang perempuan. Mohon untuk tidak digoreng terus, kasian juga anaknya, meskipun dia sengaja, meskipun dia untuk ngonten,” kata Menag.
Dalam kesempatan itu, Menag juga memberikan penjelasan soal buku nikah. Menurutnya, masih ada beberapa pihak yang memalsukan buku nikah, yang dijual seharga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.
“Kita bekerja sama dengan kepolisian berupa mou untuk penangangan pemalsuan buku nikah, untuk kedepan kita mengantisipasi untuk menerbitkan buku nikah digital yang relatif lebih sulit dipalsukan daripada buku nikah fisik,” tuturnya. (*)