JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah Indonesia akan membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi di sektor kesehatan.
Hal ini, akan menjadi prioritas pemerintah dengan memberikan berbagai kemudahan untuk mengatasi kesehatan di masa Pandemi ini.
‘’Bapak Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada seluruh peserta WEF bahwa dunia membutuhkan solusi permanen untuk menghadapi permasalahan kesehatan,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Minggu, (23/1)
Menurut Menko Airlangga Hartarto, sebagai pemegang Presidensi G20, Indonesia akan memperjuangkan penguatan arsitektur sistem ketahanan kesehatan dunia.
‘’Bentuknya bisa jadi seperti yang dilakukan IMF seperti saat ini,’’cetusnya.
Badan ini nantinya akan memiliki tugas menggalang sumber daya kesehatan dunia. Antara lain untuk pembiayaan darurat kesehatan dunia, pembelian vaksin, pembelian obat-obatan, serta pembelian alat kesehatan.
Selain itu, Badan ini juga akan merumuskan standar protokol kesehatan global. Antara lain, mengatur perjalanan lintas batas negara, sampai standar penerapan protokol kesehatan di seluruh negara.
Melalui Presidensi G20, Indonesia menilai negara maju tidak akan keberatan untuk mendukung inisiasi ini.
‘’Ketahanan kesehatan dunia ini dibutuhkan semua negara menghadapi pandemi yang mungkin bakal terjadi setelah Covid-19,” tegas Airlangga Hartarto ketika mendampingi Presiden pada pertemuan World Economic Forum (WEF).
Presiden menegaskan posisi Indonesia yang ingin menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi global saat memegang Presidensi G20.
“Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh negara sahabat, Indonesia berusaha menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi global yang inklusif,’’Kata Menko Airlangga Hartarto. (red)
Pemerintah juga akan melakukan langkah untuk bergerak melakukan membenahi diri di berbagai sektor selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia terkendali.
‘’Saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi struktural di sektor ekonomi, perbaikan iklim bisnis, mendorong ekosistem investasi, mempermudah perizinan, serta memberi kepastian hukum dan menyalurkan insentif khusus bagi sektor investasi prioritas,’’tutur Menko Airlangga. (red).