JAKARTA – Kepastian terkait masalah pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini, pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M, masih belum jelas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diminta turun tangan memastikan soal pemberangkatan para jamaah haji Indonesia tersebut.
Hal demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori. Dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melobi Raja Arab Saudi.
Yakni supaya memperoleh kepastian soal pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H.
Apalagi ditambah dengan Presiden Jokowi yang memiliki hubungan dekat dengan Raja dan Putra Mahkota. Hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil.
“Sebelumnya kami mengapresiasi kinerja Menteri Agama yang telah datang langsung ke Arab Saudi untuk melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kepentingan umrah dan haji.
Namun, lagi-lagi, kewenangannya tetap ada di tangan Raja Salman selaku ketua dari lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan keputusan soal haji,” ungkap dia dalam keterangannya, Kamis (20/1).
“Oleh karena itu, saya kembali mengusulkan agar Presiden Jokowi sebaiknya segera datang kesana (Arab Saudi) untuk melakukan negosiasi. Sebab, yang diperlukan selain persiapan teknis terkait haji, adalah diplomasi di luar kebiasaan,” kata dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, selain untuk kepentingan negosiasi haji, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Raja Salman diharapkan bisa menjadi kesempatan bagi orang nomor 1 di Indonesia untuk membagikan pengalamannya dalam mengendalikan pandemi di Indonesia.
“Indonesia dianggap sukses dalam mengendalikan pandemi, sehingga hal itu semestinya bisa dijadikan bahan sharing pengalaman Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi sebagai suatu best practice,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia supaya bisa memanfaatkan keanggotannya di Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk mendorong Arab Saudi segera memberikan kepastian kuota haji bagi Indonesia. Sebab, urusan haji adalah kepentingan dunia Islam.
“Pemerintah Indonesia sebenarnya bisa mendesak Arab Saudi melalui OKI. Sebab dalam penetapan haji, Arab Saudi tentu akan melibatkan seluruh negara terkait dan tidak mungkin mengambil keputusan sepihak. Khususnya bagi Indonesia sebagai negara dengan penyumbang jemaah haji terbesar sekaligus negara dengan penduduk muslim terbesar, maka ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar putusan haji lebih rasional,” tutupnya. (jp/zar)