JAKARTA – Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana alias Lord Rangga mendatangi Gedung DPR RI ingin melabrak Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Menurutnya, Arteria Dahlan telah merusak Kebhinekaan masyarakat Indonesia dengan menyinggung bahasa masyarakat Sunda.
Diketahui, Arteria Dahlan mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran pada saat rapat dengan DPR menggunakan bahasa Sunda.
“Ada oknum DPR Arteria Dahlan melarang bahasa daerah untuk komunikasi, ini halnya melanggar suatu Bhinneka Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila dan persatuan Indonesia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).
Lord Rangga mengaku kedatangannya ke DPR ini untuk ‘melabrak’ Arteria karena ucapannya tersebut telah melukai masyarakat Sunda.
“Saya mau melabrak dia. Persoalannya sebagai wakil rakyat Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tapi juga wakil-wakil yang lain, sebainya menyampaikan dengan sopan santun,” katanya.
Dia mengatakan Arteria sebagai seorang anggota dewan seharusnya bisa menjaga tutur kata dan sopan santunnya ke pada publik. Bukan dengan mempertontonkan sikap arogannya ke publik.
“Kalian itu hanya pembantu, pelayan rakyat mestinya melakukan satu konstitusi apapun untuk menyampaikan hal, kelakukan, tindakan dan ucapan dalam melayani rakyat sebaiknya dengan sopan santun, karena budaya kita budaya tinggi, apalagi menyerang-nyerang dengan Sunda Empire,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait ucapannya yang menjadi polemik tersebut.
Arteria tidak ada niat untuk merendahkan dan menyinggung masyarakat Sunda.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun mengatakan partainya memberikan sanksi peringatan terhadap kadernya Arteria Dahlan.
Komaruddin menegaskan Arteria telah terbukti melanggar etik dan disiplin organisasi DPP PDIP. Menurutnya, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung oleh Arteria, DPP PDIP menerima berbagai laporan dari media massa termasuk pengaduan dari DPD PDIP Jawa Barat. (jawapos/ran)