Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.
Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut. (jp/zar)