JAKARTA – Nicholas Sean, anak sulung dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, belum membuka pintu damai dengan Ayu Thalia.
Kuasa hukum dari anak Ahok, Ahmad Ramzy menyebut Nicholas Sean sejauh ini belum membahas soal perdamaian dengan Ayu Thalia.
“Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian,” kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Ahmad Ramzy mengatakan pihak pengacara Ayu Thalia sempat menghubunginya. Namun, Nicholas Sean sendiri belum memiliki keinginan untuk bertemu dengan Ayu Thalia.
“Pernah di Polsek Penjaringan dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf, bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek sampai akhirnya Polsek menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT,” jelasnya.
Menurutnya, Nicholas Sean sudah mengetahui Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyebut Nicholas Sean berharap agar kasus ini bisa terus berlanjut hingga tuntas.
“Dia meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus,” tuturnya.
Sebelumnya Pihak putra Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean bersikukuh membawa masalah dengan Ayu Thalia ke jalur hukum. Pihak Sean merasa tidak melakukan penganiayaan apapun kepada Ayu. Sehingga, pihak keluarga merasa dirugikan atas pernyataan dari Ayu.
Diketahui, dugaan aksi penganiayaan terhadap Ayu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan yang dipopulerkan NDC Worship. (jpnn/ran)