SOREANG – Penerapkan bukti lulus uji elektronik dengan smart card yang diterapkan Dishub Kabupaten Bandung, ternyata mampu menarik minat dan mendorong masyarakat untuk melakukan uji KIR.
Hal tersebut dikatakan KTU Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bandung, Wisnu Haribowo.
“Penerapan bukti lulus uji elektronik yang samrt card, salah satu faktor yang membuat Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mencapai 100,22 persen atau sebesar Rp4 miliar tercapai meskipun pada tahun 2021 itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ungkap Wisnu saat di konfirmasi, Selasa (11/1).
Dikatakan Wisnu, dari kementerian perhubungan mengeluarkan satu aturan terkait dengan penggunaan bukti lulus uji penggantian.
Sehingga, yang dulunya pakai buku uji KIR, sekarang sudah menggunakan bukti lulus uji elektronik yang smart card. Hal tersebut ternyata menjadi penarik untuk masyarakat.
Wisnu juga menjelaskan, banyak faktor lainnya yang meningkatkan capaian target PAD, yaitu setelah diterapkan bukti uji elektronik ini memudahkan masyarakat untuk melakukan uji KIR.
“Jadi karena menggunakan sistem online, masyarakat kabupaten Bandung atau yang luar Kabupaten Bandung dapat dengan mudah memproses KIR,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya program Bedas Online pun membuat masyarakat jadi mudah. Karena proses pembayaran melalui perbankan atau cass less sehingga bisa dilakukan dari rumah atau kantor.
“Faktor lainnya, dibukanya outlet non statis di Cileunyi Dangdeur , Margaasih dan Majalaya. Jadi masyarakat yang tadinya jauh ke Soreang atau ke Baleendah, sekarang mudah dan dekat karena beberapa wilayah sudah dicakup dengan pelayanan non statis tadi,” papar Wisnu.
Terakhir, karena ada peningkatan uji KIR yang dilakukan oleh kendaraan truk. Karena meskipun ada pemberlakuan PSBB atau PPKM, kendaraan pengangkut logistik tetap bisa menjalankan mobilitas.
“Jadi, pemerintah daerah menyiapkan anggaran di awal semester. Takutnya seperti di 2021, dipertengahan semester bukti ujinya habis. Jadi di 2022 diharapkan tidak akan kehabisan bukti uji. Soalnya jujur saja itu sangat merugikan, karena kalau bawa bukti uji elektronik masyarakat lebih tenang,” paparnya.