“Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban,” ucap Kapolrestabes Bandung, pada Rabu (5/1) lalu. (Mg4).
Berkas Perkara Rudapaksa dan Penjualan Anak 14 Tahun di Bandung Dilimpahkan ke Kejari Bandung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News