Keempat, real time. Respon atau tanggapan secara langsung di saat itu juga, atau kondisi yang benar-benar terjadi di saat itu, saat kita mengakses suatu sumber informasi.
Sumber daya informasi yang diterbitkan pada suatu situs, dapat diakses dalam waktu yang sama dan dengan format yang sama dari berbagai tempat.
Kelima, kemudahan menemukan dokumen. Perpustakaan digital sebagai suatu sistem memiliki interoperabilitas yang memungkinkan dapat berinteraksi dengan perpustakaan digital lainnya atau dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur.
Perpustakaan digital mensyaratkan adanya kerjasama yang baik antara institusi yang memiliki koleksi untuk dipakai secara bersama-sama (resources sharing).
Sebagian besar perpustakaan di Indonesia menghadapi permasalahan yang dilematis antara pentingnya digitalisasi sebagai tuntutan kemajuan teknologi informasi, dan kendala biaya yang cukup mahal.
Merupakan alternatif solusi dari masalah tersebut, adalah adanya kerjasama antar perpustakaan dan pemakaian sumber secara bersama, yang dalam hal tertentu dapat menghemat dana namun juga dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber informasi.
Sebagaimana dimaklumi Perpustakaan Nasional RI telah membuat I-Pusnas, dan juga beberapa penerbit buku sudah membuat perpustakaan digital. Perpustakaan digital ini bisa dikerjasamakan pemakaiannya secara bersama-sama.
Dengan perpustakaan digital dan pemakaian sumber secara bersama/ resources sharing, diharapkan kebutuhan akan buku bisa terpenuhi, dan kualitas pelayanan perpustakaan semakin profesional. Semoga.
#Penulis adalah Kepala Bidang Bina Perpustakaan dan Budaya Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Dosen Luar Biasa Universitas Al-Ghifari Bandung.(red))