Rahmat Effendi Diringkus KPK, Golkar Terbitkan Instruksi ke Kadernya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meraup keuntungan dari hasil suap.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
0 Komentar

SEUSAI penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta para kadernya memperhatikan soal solidaritas.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar, Aria Giri Naya.

Dia mengungkapkan bahwa OTT yang melibatkan kadernya itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, supaya jadi bahan evaluasi.

Baca Juga:Manoj Punjabi Sebut Layangan Putus Lebih Seram Ketimbang Film HororAda Andil Legenda Chelsea dalam Performa Ciamik Timnas Indonesia

Yakni para kader memperhatikan lekat-lekat masalah korupsi tersebut, guna kadernya ini bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai kader tetap menjalankan kegiatan dan program partai seperti biasa, tetap jaga soliditas partai, sambil mendoakan yang terbaik untuk Pak RE,” kata Aria Giri Naya yang pernah menjabat sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Kamis (7/1).

Dilansir dari JPNN, Aria menjelaskan peristiwa penangkapan oleh KPK kemarin wajib menjadi bahan introspeksi bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin di mana pun dia berada.

“Kejadian ini harus dijadikan bahan introspeksi yang harus membuat kami sadar bahwa setiap kader harus taat aturan dan patuhi koridor hukum yang ada,” katanya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) beserta belasan orang lain yang terlibat, di wilayah Kota Bekasi, Rabu (5/1) kemarin.

Wali Kota Bekasi itu ditangkap bersama jajaran pejabat di lingkungan pemkot serta pengusaha dalam operasi senyap KPK.

Selain menangkap belasan oknum, KPK juga mengamankan sejumlah uang barang bukti yang diduga dihasilkan dari proses lelang jabatan dan kegiatan di lingkup Pemkot Bekasi.

Baca Juga:Tanggapi Kontroversi ‘Spirit Doll’, Muhammadiyah Sampaikan Pesan IniKronologi Tewasnya Teroris Poso Ahmad Gazali, Tak Ada Kontak Tembak

Hingga kini komisi antirasuah itu masih melanjutkan proses hukum kasus ini. (antara/jpnn/zar)

0 Komentar