Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Pemkotnya

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangan resmi di Bekasi, Kamis (6/1).

Dia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga nanti penyidik KPK menyampaikan putusan hukum berkekuatan tetap terhadap status Rahmat Effendi.

“Pemerintah Kota Bekasi selalu mendukung penegakan integritas dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sajekti juga memastikan pihaknya tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat seperti yang selama ini telah berjalan.

Meskipun Wali Kotanya tertangkap oleh KPK, Aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan kewajiban dalam melayani masyarakat dengan semangat positif serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat kotanya.

“Sekali lagi saya pastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan secara normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 9 tersangka dalam kasus  dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Rahmat Effendi bersama para tersangka lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di rumah dinasnya.

Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan 14 orang di dua tempat berbeda diantaranya, RE Wali Kota Bekasi, AH Swasta Dirut PT MNE, MP makelar tanah, BK ajudan Wali Kota, MB Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi, HR Kasubag TU Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, SY Direktur PT KBR dan PT HS, HD Direktur PT KBR dan PT HS, MS Camat Rawalumbu, JL Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Bekasi, AM Staf Dinas Perindustrian, MY Lurah Katisari, WY Camat Jatisampurna, LBM dari pihak Swasta. (ant/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan