Memanas, Warga Kritik Kinerja Camat Cimanggung Terkait Sampah, Ini Jawaban Camat

SUMEDANG – Polemik penanganan sampah di Pasar Parakan Muncang di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kian memanas. Warga mengaku geram dan mengkritik kinerja Camat Cimanggung terhadap penanganan sampah.

Diketahui sebelumnya, Ketua Forum Cimanggung Bersatu, Dindin Diansyah sempat heran karena Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Pasar Parakan Muncang yang selalu menumpuk tak pernah dibenahi.

Dindin memaparkan, apabila persoalan sampah di Pasar Parakan Muncang tak juga diselesaikan, maka perlu dipertanyakan bagaimana para pemangku jabatan serta aturan yang membawahi wilayah pasar dan lingkungan dalam melaksanakan tugasnya.

Dindin kepada Jabar Ekspres mengatakan, dalam penanganan sampah di Pasar Parakan Muncang perlu adanya tanggung jawab dari berbagai pihak, sebab menurutnya setiap bagian memiliki tupoksi masing-masing.

“Punishment (hukuman) dan reward (penghargaan) perlu diadakan bagi para pemangku jabatan. Kalau Camat misalkan bisa mengelola wilayah dengan baik, hadiah atau apresiasinya dikasih, kalau gak bisa ya dihukum,” kata Dindin beberapa waktu lalu.

Menurut Dindin, hukuman bagi pejabat yang tidak melaksanakan tugas pokoknya bisa diberikan sanksi administratif atau dipindah tugaskan. Hal itu diutarakannya saat menyoroti kinerja Camat Cimanggung.

“Itu juga berlaku bagi para pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, misal Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Mantri Pasar (Disperindag) bahkan Camat juga harus ikut memperhatikan dan berupaya maksimal,” ujar Dindin.

Menanggapi hal itu, Camat Cimanggung, Dikdik Syekh Rizki mengungkapkan, tugas pokoknya sebagai pemimpin wilayah adalah berkoordinasi dengan dinas terkait yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab erhadap permasalahan.

“Kalau disebut sampah itu Camat yang tanggung jawab kurang tepat, karena Camat tupoksinya mengkoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Dikdik kepada Jabar Ekspres di Kecamatan Cimanggung, Kamis (6/1).

“Tapi Camat juga harus mengupayakan dengan pihak terkait supaya masalah di wilayahnya itu bisa selesai,” tambahnya.

Menurut Dikdik, dalam persoalan sampah Parakan Muncang ini dirinya tak pernah tinggal diam, sebab dia mengaku selalu berkoordinasi dengan dinas terkait guna mendapatkan pemecahan solusi.

“Yang berwenang pada para pedagang itu Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk sampahnya ada DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kemudian untuk parkir dan bahu jalan ada Dishub (Dinas Perhubungan),” pungkas Dikdik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan