Dana Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Satker Klaim Upayakan Kompensasi

SUMEDANG – Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu klaim masih perlu membicarakan secara internal terkait kompensasi ganti rugi Tol Cisumdawu untuk warga yang terdampak.

Diketahui, akibat mega proyek Tol Cisumdawu, banyak warga di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang terkena dampak limpahan air yang besar.

Akibatnya, tak sedikit warga yang berasa dirugikan atas peristiwa yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak, lahan pesawahan hingga rumah warga alami kerusakan setelah dilanda limpahan air dari dampak Tol Cisumdawu.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Kepala Satker Tol Cisumdawu, Noor Fachri mengatakan, pihaknya akan membahas secara internal untuk pemecahan solusi terkait kompensasi kerugian warga.

“Masalah kompensasi seperti itu memang kemarin mereka (warga) minta. Kalau dari kami, kita ini kan kementerian,” kata Fachri kepada Jabar Ekspres.

“Kementerian gak punyalah dana-dana non budgeting seperti itu. Waktu itu memang kita sampaikan kepada penyedia jasa, tolong dibantu,” tambahnya.

Fachri menerangkan, apabila warga merasa dirugikan dan ingin meminta kompensasi, maka dipersilahkan secara langsung mengajukan kepada penyedia jasa.

Diketahui, dalam hal ini Tol Cisumdawu terdiri dari 6 seksi yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Seksi 1 dan 2 dikerjakan oleh Pemerintah sebagai bagian dari viability gap fund (VGF) guna menaikkan kelayakan investasi tol tersebut.

Kemudian seksi 3 sampai 6 dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dengan nilai investasi sekiranya sebesar Rp 8,41 triliun.

“Artinya silahkan saja kalian (warga) langsung, kita gak bisa ikutan di situ. Karena kita di sisi pemerintah,” pungkas Fachri.

Dalam pemaparannya, Fachri menuturkan, Satker Tol Cisumdawu tetap akan mengupayakan kompensasi ganti rugi  Tol Cisumdawu terhadap warga yang terdampak.

“Kalau masalah kompensasi tersebut, mungkin nanti juga dibahas lebih lanjut dengan para pimpinan,” imbuh Fachri.

“Apakah memang nanti mungkin akan dianggarkan, atau itu memang nantinya jadi CSR dari penyedia jasa,” tutupnya. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan