Wasekjen PKB Beri Tanggapan Soal Penahanan Bahar Bin Smith

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sekarat, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Bahar Smith telat mendatangi Polda Jabar saat memenuhi panggilan polisi.
0 Komentar

Bahar Bin Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (jawapos-red)

0 Komentar