BANDUNG – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang videonya sempat viral karena memukuli istrinya, akhirnya menyerahkan diri Ke Polrestabes Bandung pada Minggu (2/1) kemarin.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan bahwa pelaku tersebut menyerahkan diri karena menyesal dan mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku KDRT di Bandung saudara AF, pelakunya siap mempertanggungjawabkan dengan cara menyerahkan diri dan datang langsung ke Polrestabes Bandung,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (3/1).
Diketahui sebelumnya, kasus KDRT tersebut sempat viral di Media Sosial pada beberapa waktu lalu. Bahkan dari Viralnya kasus tersebut, diketahui juga bahwa seorang perempuan telah mendapatkan tindakan kekerasan (KDRT) dari suaminya.
Dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya tersebut sebanyak 10 kali.
Dengan tindakan pelaku tersebut, Rudy mengaku telah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga Korban, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus tersebut.
“Ke depannya pelaku tetap kita akan proses sesuai dengan laporan (yang masuk),” imbuhnya
Untuk diketahui, bahwa pelaku KDRT di Bandung tersebut telah melakukan tindadakan kekerasan kepada istrinya hingga wajahnya mengalami luka yang serius.
Bahkan terungkap juga bahwa pelaku KDRT ini ternyata pernah dihukum oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Ia dihukum, karena melakukan pengrusakan fasilitas publik seperti menginjak-nginjka kursi pada April 2015 lalu.(Mg4).