BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menilai Kota Bekasi tidak cukup ramah bagi anak-anak di bawah umur.
Aloysius mengatakan sepanjang tahun 2021 terdapat 83 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Metro Kota.
Merlihat angka kasus pelecehan seksual yang telah terjadi, Bekasi dinilai belum menjadi kota yang ramah terhadap anak-anak.
“Ini tidak cukup ramah terhadap anak-anak. Jadi, kota ini cukup berbahaya karena cukup tingginya kejadian terhadap anak di bawah umur,” kata Aloysius saat Rilis Akhir Tahun beberapa waktu lalu.
Adapun dari 83 kasus tersebut, beberapa di antaranya ada yang masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut Aloysius, marak kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kota Bekasi bukan hanya tanggung jawab polisi.
Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Kota Bekasi harus aktif melakukan sosialiasi kepada masyarakat soal pencegahan aksi pencabulan tersebut.
“Tentunya dengan kabar ini, menjadi warning untuk kita semua. Bukan hanya polisi saja yang bertanggung jawab dalam hal penindakan, tetapi kegiatan pencegahannya, yakni, preventifnya harus dilakukan,” jelasnya.
Aloysius menyebut pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dia pun mengimbau kepada masyarakat terkhusus anak-anak agar jangan mudah percaya kepada orang lain terutama orang yang tidak dikenal.
“Jangan mudah percaya sama orang lain apalagi sama orang yang tidak kita kenali,” tutup Aloysius. (Jpnn)