“Para pemenang dipersilahkan mengambil hadiah di polsek masing-masing dengan membawa KTP dan kupon doorprize, kemudian membayar pajak ke negara sekitar Rp2,3 juta. Bukan beli motornya, hanya membayar pajak saja. Kami juga
mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan,” tandasnya. (yul)
Berkat Program Doorprize, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Bandung Meningkat Menjadi 66,3 Persen
