Atasi Parkir Liar, Pemkot Bandung Launching Mobil Derek Hidrolik Otomatis Bernama “BANDREK”

BANDUNG – Pertama di Indonesia, Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan inovasi mobil derek hidrolik otomatis yang diberi nama BANDREK (Bandung Mobile Derek).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Dengan itu, kata dia, adanya Bandrek ini bisa jadi solusi penindakan parkir liar di Kota Bandung terutama di titik-titik strategis.

“Idealnya nanti di Pusat Kota serta di titik-titik keramaian lah ya. Mobil ini juga sangat praktis, mengurangi jumlah petugas juga waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama ya,” ujar Yana di Jalan Ciliwung, Kamis, (30/12).

Bandrek merupakan inovasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan menjadi mobil derek hidrolik pertama di Indonesia. Pembuatan mobil ini menelan anggaran Rp2,1 miliar.

Yana menjelaskan bahwa ke depannya Pemkot Bandung akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat demi menambah unit Bandrek.

“Saat ini Pemprov sudah berencana menambah 2 unit Bandrek untuk diproduksi,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Bandrek bisa memberikan efek jera bagi pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan.

“Mudah-mudahan ada efek jera dengan adanya mobil derek ini, kan kita kalau kendaraanya hanya satu kurang ideal juga minimal membuat efek jera,” jelasnya.

“Jadi buat warga Kota Bandung buat orang yang melakukan aktifitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Kota Bandung EM Ricky Gustiadi mengatakan, bahwa saat ini Dishub terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara kerja Bandrek. Kata dia, untuk mobil yang bisa diangkut oleh Bandrek maksimal berbobot 1,8 ton.

“Sejak diresmikan ini kita langsung oprasikan, sebetulnya kemarin sudah dilakukan sosialisasi tapi secara resmi menggunakan mobil derek yang sudah kita modifikasi baru hari ini kita mulai,” imbuhnya.

Ia menambahkan dengan hadirnya Bandrek ini bisa meminimalisir kerusakan pada kendaraan yang dilakukan penindakan.

“Terutama saat diparkir dia ada rem tangan dan matic kalau dengan ini bisa diangkut dengan mudah. Jadi tidak merusak kendaraannya,” pungkasnya.* (mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan