SUMEDANG – Lambatnya proyek Tol Cisundawu menjadi persoalan. Selain itu, polemik pembebasan lahan warga yang tergerus pengerjaan jalan itu masih jadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Dapil Provinsi Jawa Barat, Eni Sumarni mengatakan, molor serta belum selesainya persoalan dengan masyarakat terkait pembebasan lahan, menunjukkan kurangnya sirnegritas pihak-pihak pelaksana yang terlibat.
“Ini menunjukkan ke kompakkan, atau koordinasi dalam hal menyelesaikan suatu permasalahan ini gak kompak, antar kementerian lembaganya misalkan,” kata Eni di Cimanggung, Sumedang pada Rabu (29/12).
Menurut Eni, perlu adanya koordinasi yang baik secara struktural atau pun internal dalam menyikapi persoalan yang kerap muncul terkait proyek Tol Cisundawu.
“Berarti ini antara PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pemerintah daerah. Karena tetap yang tahu wilayah itu pemerintah daerah,” pungkas Eni.
“Di sinilah pentingnya sinergitas dalam hal fungsi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Eni juga menjelaskan, koordinasi dari tingkat kementerian sampai pemerintahan daerah hingga desa, harus diperhatikan.
Hal itu menurutnya dapat menjadi jawaban dalam pemecahan masalah yang kerap timbul seperti pembebasan lahan.
“Pemerintah dalam hal ini kementerian PUPR yang bertanggung jawabnya, sedangkan ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) bertanggung jawab dalam keabsahan pengukuran,” imbuh Eni.
“Pemerintah daerah di sini adalah yang punya wilayah dan yang punya warga. Karena ini katanya hambatan dalam hal pembebasan (lahan),” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Eni menuturkan, sampai saat ini proyek Tol Cisundawu masih memiliki banyak persoalan yang belum terselesaikan.
“Saat ini Tol Cisundawu masih menyisakan segudang permasalahan, terutama rasa keadilan dari masyarakat tanah dan rumahnya tergerus tol,” ucapnya.
“Aduan itu sampai ke DPD RI dan kemarin dari ATR/BPN Provinsi Jawa Barat akan memberikan data kepada DPD RI, seberapa benarnya pembebasan lahan itu,” tambah Eni.
Eni menerangkan, dirinya menerima aduan serta laporan-laporan warga terkait permasalahan pembebasan lahan proyek Tol Cisundawu ada yang sampai mendapat intimidasi.
“Karena pada saat itu masyarakat mengaku ada intimidasi-intimidasi. Ini yang membuat kita perlu berkaca, ke depan itu janganlah sampai terjadi lagi,” ujar Eni.