Melampaui Target, Penerimaan Pajak 2021 Tembus 100 Persen

Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah. Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan kuat DJP terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara.

Namun, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat. Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.

Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022.

“Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti,” kata Suryo.

Realisasi Penerimaan Pajak 2021 KPP Pratama Bandung Cibeunying

Hingga minggu ketiga Desember 2021, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,982 triliun atau 100,11 persen dari target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp1,980 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rustana Muhamad Mulud Asroem di Bandung, Selasa (21/12).
Atas pencapaian tersebut, Rustana menyampaikan terima kasih atas kontribusi wajib pajak dan seluruh pihak yang mendukung.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada wajib pajak dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) kami yang turut berkontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying tahun 2021,” ujarnya.
Rustana memerinci lima penerimaan per jenis pajak terbesar berturut-turut adalah PPh 21 sebesar Rp800,15 miliar, PPh Final Rp361,26 miliar, PPN Dalam Negeri Rp314,55 miliar, PPh 25/29 OP Rp146,03 miliar, dan PPh 23 Rp93,77 miliar.
“Penerimaan KPP Pratama Bandung Cibeunying tahun 2021 ini didominasi oleh PPh sebesar Rp1.560,6 miliar (78,81% dari target), PPN dan PPnBM Rp342,5 miliar (17,3%), dan pajak lainnya Rp79,37 miliar (4,01%),” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan