“Agak gelap kondisi di abad ke-10 dan abad ke-11 tanpa informasi yang diperoleh dari Prasasti Pucangan,” kata Agus Aris.
Agus Aris lalu menjelaskan muasal kata ‘Pucangan’. Prasasti ini mengacu pada lokasi pertapaan Raja Airlangga. Pucangan dalam bahasa Jawa Kuno bisa diartikan sebagai tumbuhan pinang. Lokasi pertapaan Raja Airlangga yang tempatnya subur ditumbuhi pohon pinang.
Pohon pinang ini, sambung Agus Aris, ternyata kerap muncul dalam nama nama tempat di daerah lain yang juga bersejarah. Ia mencontohkan Prasasti Kanjuruhan, kata ‘Kanjuruhan’ mengacu pada kata ‘juruh’ ataa air legen dari Pinang.
Baca Juga:Bersih-bersih Internet! China Sorot Konten Hoaks dan Akun Palsu SosmedBoxing Day, Man City vs Leicester, Pep Minta Skuadnya Waspada
Kemudian di Muarojambi, di mana kata ‘Jambi’ sendiri adalah sama artinya dengan pinang. Lalu di Kerajaan Pakuan Pajajaran di Bogor di mana kata ‘Bogor’ mengacu pada pohon pinang yang sudah ditebang ‘pagogoran’.
“Di Sumatra pun kata Pinang terus digunakan seperti Pangkalpinang dan Tanjung Pinang,” papar Agus Aris.
Peneliti dari Puslit Arkenas Kemendikbudristek, Titi Surti Nastiti, mengatakan pemerintah harus mengupayakan pemulangan Prasasti Pucangan. Titi sepakat dengan penjelasan Agus Aris soal pentingnya informasi di dalam prasasti tersebut bagi sejarah peradaban di Jawa.
“Bagi India prasasti ini mungkin tidak ada historisnya sama sekali. Tapi bagi Indonesia ini sangat penting,” ujar Titi.
Titi memaparkan sejumlah langkah pemerintah yang berhasil memulangkan artefak asalIndonesia yang disimpan di luar negeri. Dimulai dari insiatif Prof Muhammad Yamin yang memulangkan Kitab Negarakertagama dan arca Prajnaparamitha yang disimpan di Belanda. Kemudian disusul pemulangan ratusan benda dari museum di Belanda beberapa tahun lalu.
Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri RI V Hesti Dewayani mengatakan, kalau memang Prasasti Pucangan prioritas untuk dikembalikan, maka pemerintah akan segera mengambil langkah langkah diplomasi dan hukum sesuai aturan yang ada.
Terlebih dulu, dari informasi KBRI New Delhi, maka Kemenlu akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Kemendikbudristek, Kemenkeu, Arsip Nasional Indonesia, Perpustakaan Nasional, Polri, Kemendagri, pemda terkait, Kemenkumham dan lainnya. (ing/RAKYATCIREBON.ID)
